MENYIKAPI PROBLEMATIKA HOMOSEKSUAL





            Homoseksual adalah keadaan tertarik terhadap orang dari jenis kelamin yang sama. Ketertarikan antara laki-laki dengan laki-laki disebut dengan gay, sedangkan ketertarikan antara perempuan dengan sejenis disebut dengan lesbian. Istilah asing menyebut hal ini dengan seksual invesion, contary seksual, serta urning.
            Beberapa waktu yang lalu kaum gay memang dianggap sebagai pengidap penyakit seks atau abnormalitas, dan sekaligus dianggap sebagai keonaran terhadap perilaku seks normal. Karena dicap rendah oleh masyarakat, maka banyak di antara mereka yang menyembunyikan identitasnya sebagai gay, sehingga kehadiran mereka tidak merasa vokal. Kini, mereka mulai mendapatkan “rehabilitasi” sosial. Gay tidak sejelek dulu dalam citranya, sehingga mereka makin berani menampakkan dirinya dan kelompoknya, dan akibatnya terkesan menjamur di masyarakat.
Praktik homoseksual ini sama halnya seperti yang terjadi pada kaum Sadum, yaitu kaumnya Nabi Luth as. Maka dari itu, homoseksual juga disebut dengan istilah “Sodomi.” Agama Islam jelas melarang hal ini dengan cara mengharamkannya. Sebab hal ini jelas telah merusak fitrah kemanusiaan, agama, dunia, bahkan mengancam kesehatan jasmani dan rohani.
Wajar saja jika Allah menurunkan azab yang sangat dahsyat kepada pelaku homoseksual ini pada zaman Nabi Luth dengan cara megirimkan hujan batu kepada para pelaku homoseksual tersebut, sehingga mereka mati. Kisah ini diterangkan oleh Allah di dalam Alquran sebagai balasan atas orang-orang yang tidak mau mendengarkan larangan Allah.
Allah Subhanahu wa taala berfirman di dalam Alquran surah Al-A’raf ayat; 80-84, artinya: Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: "Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?" Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas. Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan: "Usirlah mereka (Luth dan pengikut-pengikutnya) dari kotamu ini; Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri." Kemudian kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya kecuali istrinya; dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). Dan kami turunkan kepada mereka hujan (batu); Maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu. (QS. Al-A’raf: 80-84).

1.      Hukuman Bagi Para Pelaku Homoseksual
Homoseks lebih keji dan lebih buruk daripada zina. Banyak hadis yang mengecam perbuatan ini. Rasulullah bersabda, artinya: “Bunuhlah pelaku dan objek pelaku (homo)nya.” (Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi). Dalam hadis lain, Rasulullah menerangkan yang artinya: “Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth.”(Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban di dalam Shahihnya dan juga al-Baihaqi).
            Setelah para ulama sepakat bahwa perbuatan itu diharamkan, mereka berbeda pendapat mengenai hukuman orang yang berbuat hal itu. Imam Malik berpendapat bahwa orang itu harus dirajam, entah orang itu telah menikah sebelumnya ataupun belum. Sedangkan orang yang diperlakukannya juga mendapat hukuman yang sama apabila ia sudah menginjak usia akil balig. Hal ini diterangkan oleh Imam Al-Qurthubi, dalam Tafsir Al-Qurthubi, Jilid VII, hlm. 581.
            Riwayat lain dari Malik menyebutkan, orang itu harus dirajam apabila ia telah menikah sebelumnya, namun apabila orang itu belum pernah menikah maka ia hanya cukup diberi pelajaran dengan dipenjarakan atau dibuang ke tempat pembuangan. Pendapat ini juga diikuti oleh Atha’, An-Nakha’i, Ibnu Al Musayyib, dan ulama lainnya. Ibnu Abbas berkata, cara memberikan hukuman terhadap orang yang melakukan homoseksual adalah dengan cara diikat dan dilempari dengan batu di tempat orang berlalu-lalang. Madzhab Imam asy-Syafii mengatakan bahwa hukuman had bagi orang yang melakukan praktik homoseks adalah sama dengan hukum had zina.
Dalam pandangan ilmu kesehatan, melakukan hubungan seksual melalui dubur juga sangat berbahaya bagi laki-laki yang melakukannya. Cara ini juga berarti memalingkan watak dari sesuatu yang dicitpakan oleh Allah. Perbuatan ini mengeluarkan manusia dari tabiatnya kepada tabiat makhluk hidup yang lain, sedangkan Allah sama sekali tidak menciptakannya untuk itu.
            Maka tak heran, sekarang ini kita dapati timbul berbagai penyakit yang pada zaman nenek moyang tak dikenal, sebagai hukuman atas merajalelanya kemaksiatan sebagaimana kita saksikan sekarang, seperti tha’un (sejenis pes) dan macam-macam penyakit yang sulit disembuhkan bahkan belum ditemukan penawarnya, seperti penyakit AIDS yang mematikan, menunjukkan salah satu hikmah mengapa begitu keras hukuman yang diberikan Allah untuk para pelaku homoseksual. Namun, itu hanya di dunia saja, lain lagi begitu beratnya hukuman para pelaku homoseksual di akhirat.


2.      Pengaruh Homoseksual Terhadap Kehidupan
Pengaruh homoseksual terhadap jiwa adalah goncangan batin yang ada pada diri seorang homo, bila ia merasakan kelainan-kelainan insting seksnya, ia merasa sebagai wanita, sehingga tertarik dan menyenangi sesama jenisnya. Para pemuda yang terjerumus ke dalam lembah homoseksual, biasanya suka bersolek layaknya wanita. Namun sekarang ini, demi uang, banyak pemuda normal yang mau melayani kaum homo.
Perilaku liwath (homo) akan menyerang jiwa penderitanya dan akan memengaruhi syarafnya secara khusus. Salah satu pengaruhnya adalah jiwanya akan berubah 180 derajat, muncul perasaan dalam hatinya bahwa ia diciptakan bukan sebagai seorang lelaki. Perubahan ini akan menimbulkan keanehan perilaku, dengan demikian gejolak jiwa seorang homo akan berubah drastis secara aneh. Ia lebih tertarik kepada jenisnya sesama lelaki, pikiran kotornya juga akan selalu tertuju kepada alat kelamin laki-laki.
Homoseksual juga memengaruhi daya fikir seseorang, yakni seperti terjadinya sesuatu syndrom mental yang disebut “neurasthenia” (penyakit lemah syahwat), juga depresi mental akibat suka menyendiri serta mudah tersinggung, sehingga tidak dapat merasakan kebahagiaan hidup. Homoseksual juga memengaruhi daya kerja otak, sehingga tidak bisa berpikir secara abstrak. Minat terhadap sesuatu amat kurang, sehingga membuat lemahnya otak.
Di samping itu, liwath (homoseks) juga dapat menyebabkan rusaknya stabilitas akal pelakunya. Serta mengacaukan jalan pikiran dan mematikan daya imajinasinya,  juga dapat membuat akalnya tidak berfungsi dengan baik serta melemahkan kemauannya. Hal itu semua disebabkan berkurangnya daya tahan tubuh yang menyaring kantung penyangga dan kantung-kantung di bawah limpa serta organ-organ lainnya yang terguncang dan fungsi-fungsi organ tubuhnya rusak. Barulah diketahui hubungan yang kuat antara penyakit neurasthenia dan liwath merupakan hal yang sangat aneh. Daya kerja akal seorang homo terus melemah dan akhirnya menjadi dungu dan tidak mampu berpikir sehingga fungsi akalnya akan mati.
            Homoseksual adalah perbuatan menyimpang, sudah banyak dalil yang menjelaskan tentang itu. Bahkan di dalam Alquran sendiri hukuman bagi para pelaku homoseksual sudah diterangkan.
            Allah subhanahu wa taala. Maha Pengampun, masih banyak waktu dan kesempatan untuk bertobat. Jika ingin berubah, jangan pernah menunggu waktu dan kesempatan yang pas. Karena kita tidak tahu, kapan waktunya kita menghadap Allah subhanahu wa taala. Ingatlah, Allah tidak pernah ingkar dengan janjinya. Fa’tabiru ya ulil abshar.

Komentar